Waspada! Begini Cara Cek KTP Dipakai untuk Pinjol Tanpa Izin

NIK KTP

DISINIAJA.CO – Penyalahgunaan data pribadi, seperti NIK KTP untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin, menjadi ancaman serius di era digital. Tanpa disadari, identitas seseorang bisa digunakan pihak tak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjaman.

Tindakan ini termasuk kejahatan yang melanggar hukum, sehingga penting bagi masyarakat untuk mengetahui apakah KTP mereka telah disalahgunakan. Salah satu cara yang paling mudah adalah dengan mengecek melalui layanan SLIK OJK.

Berikut 5 cara mudah mengecek apakah NIK KTP Anda digunakan untuk pinjol tanpa izin:

1. Cek via Aplikasi KTP Online

Pemerintah menyediakan aplikasi resmi untuk memeriksa masa berlaku KTP dan keaktifan NIK. Aplikasi ini tersedia di Play Store dan memiliki tingkat akurasi hingga 90%. Namun, pengguna disarankan tidak terlalu sering memasukkan NIK untuk menghindari risiko kebocoran data.

2. Gunakan Aplikasi Dataku

Aplikasi Dataku adalah aplikasi resmi untuk memverifikasi data kependudukan, termasuk NIK dan NPWP. Aplikasi ini bisa diunduh gratis di Play Store.

3. Cek Lewat SLIK OJK

Layanan SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan) memungkinkan masyarakat memeriksa apakah ada riwayat pinjaman atas nama mereka.

Berikut cara mengeceknya:

  • Buka https://idebku.ojk.go.id/ di ponsel atau komputer
  • Pilih “Pendaftaran” dan pilih “Perseorangan”
  • Masukkan nomor KTP, lalu klik “Selanjutnya”
  • Isi data pendaftaran dan lakukan BI Checking
  • Unggah foto KTP dan foto diri sesuai instruksi
  • Tunggu email dari OJK yang berisi nomor pendaftaran
  • Gunakan nomor pendaftaran untuk mengecek status pinjaman
  • Hasil BI Checking akan dikirim dalam 1 hari kerja

4. Cek via Aplikasi X (Twitter)

Masyarakat bisa menghubungi @ccdukcapil melalui pesan langsung dengan format berikut:
📌 #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_T

5. Cek via Facebook Dukcapil

Cara lainnya adalah dengan mengunjungi halaman resmi @HaloDukcapil di Facebook untuk meminta informasi terkait status NIK KTP.

💡 Tips Pencegahan:

  • Jangan membagikan foto KTP sembarangan
  • Gunakan password kuat untuk akun keuangan online
  • Hindari klik tautan mencurigakan yang meminta data pribadi

Jika ditemukan penyalahgunaan data, segera laporkan ke OJK atau pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti. Tetap waspada dan selalu cek status KTP Anda secara berkala

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *