Lifestyle

Oplas Rp 450 Juta, Asri Welas Ungkap Alasan dan Hukum Islam soal Operasi Plastik

DISINIAJA.CO – Aktris dan komedian Asri Welas bikin heboh usai blak-blakan soal pengalaman operasi plastik di Korea Selatan. Nggak tanggung-tanggung, total biaya yang dihabiskan mencapai Rp 450 juta!

Lewat sebuah wawancara di channel YouTube pada Selasa (15/4/2025), Asri Welas membeberkan detail prosedur yang dijalani. Mulai dari liposuction, tummy tuck, sampai lifting surgery untuk wajah.

Saya melakukannya di Korea. Untuk biayanya, liposuction dan tummy tuck Rp 275 juta, lifting surgery Rp 175 juta,” ujar Asri Welas dikutip redaksi dari channel youtube.

Meski menjalani beberapa prosedur, Asri menegaskan kalau perubahan di wajahnya nggak terlalu signifikan. Tujuan utamanya lebih untuk memperbaiki kondisi tubuh pascamelahirkan, bukan untuk merombak penampilan secara drastis.

Enggak ada yang diubah, cuma lemak ditarik sedikit. Habis lahiran kan ada ‘suvenir’ kayak lemak, bekas jahitan caesar, itu dibenarin saja,” jelasnya.

Asri pun jujur, motivasinya melakukan ini karena ingin kembali tampil percaya diri seperti dulu saat masih lajang. Terlebih kini ia menjalani kehidupan sebagai ibu tunggal.

Dulu sebelum nikah aku langsing. Sekarang aku sendiri, jadi boleh dong langsing lagi,” katanya.

Bagaimana Hukum Operasi Plastik dalam Islam?

Soal operasi plastik, Islam punya ketentuan khusus. Dalam hadits riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

“Allah melaknat wanita yang mentato, mencukur alis, mengikir gigi supaya kelihatan cantik, dan yang merubah ciptaan Allah.” (HR Muslim No. 3966)

Imam An-Nawawi menjelaskan, tindakan operasi plastik yang hanya bertujuan mempercantik diri tanpa ada kebutuhan medis atau darurat, hukumnya haram. Termasuk prosedur seperti memperbesar payudara, menghilangkan tanda-tanda penuaan, atau sekadar mengikuti tren kecantikan.

Namun, kalau operasi dilakukan untuk pengobatan, menghilangkan cacat, atau memulihkan kondisi pascamelahirkan seperti bekas luka operasi caesar, hal itu diperbolehkan dalam syariat. Sebagaimana firman Allah:

“Dan aku akan suruh mereka (merubah ciptaan Allah), lalu mereka benar-benar merubahnya.” (QS An-Nisa: 119)

Jadi, poin pentingnya adalah niat dan tujuan. Kalau demi kesehatan atau memperbaiki kondisi tubuh yang rusak, Islam memberi keringanan. Tapi kalau sekadar demi estetika tanpa alasan darurat, jelas dilarang.

ade

Recent Posts

Grind Boys Buka Warkopolim! Warkop Kekinian dengan Menu Unik ala Konten Viral

DISINIAJA.CO - Gebrakan baru nih dari Grind Boys! Setelah sukses bikin program Ramadan yang viral,…

2 days ago

Ramah Lingkungan, Cek Lokasi Water Station di 7 Halte TransJakarta

DISINIAJA.CO - Jakarta makin ramah lingkungan, nih! ParagonCorp bareng TransJakarta dan PAM Jaya resmi menghadirkan…

2 days ago

Ziva Magnolya Pamer Foto Jadul Waktu TK, Netizen: Mukanya Gak Pernah Berubah

DISINIAJA.CO - Siapa nih yang ngefans sama suara emasnya Ziva Magnolya? Baru-baru ini, penyanyi jebolan…

2 days ago

Viral Marshanda Ikut Melukat di Bali, Begini Hukum Melukat Menurut Islam

DISINIAJA.CO - Sobat, nama Marshanda lagi jadi sorotan nih di jagat maya. Artis yang kerap tampil…

2 days ago

Jadwal Resmi Timnas Indonesia vs China dan Jepang, Dua Laga Hidup-Mati Menuju Piala Dunia 2026

DISINIAJA.CO -  FIFA resmi merilis jadwal dua laga krusial Timnas Indonesia di putaran ketiga Kualifikasi…

2 days ago

Cocote Tonggo, Film Komedi Khas Solo Siap Tayang 15 Mei 2025 di Bioskop

DISINIAJA.CO - Kabar seru datang dari dunia perfilman Indonesia! SKAK Studios berkolaborasi dengan Tobali Film…

2 days ago