3 Situasi di Mana Istri Tidak Wajib Taat pada Suami Menurut Islam

suami dan istri

DISINIAJA.CO – Di tengah banyaknya persoalan syariat yang menjadi perhatian keluarga saat ini, peran istri dan ketaatannya pada suami sering kali dipertanyakan.

Apakah ketaatan istri harus sepenuhnya atau ada batasan tertentu? Islam, yang sangat mementingkan keluarga, menarik garis yang jelas untuk memastikan hak-hak kedua belah pihak, suami dan istri, tetap dihormati.

Dr. Said as-Syarqawi, dosen Universitas Al-Azhar Mesir, dalam sebuah wawancara yang dilansir Masrawy pada Kamis (29/8/2024), menjelaskan tiga kondisi utama di mana seorang istri tidak perlu menaati suaminya.

1. Ketika Suami Tidak Bertanggung Jawab

Saat suami meninggalkan tanggung jawabnya, seperti tidak memberikan nafkah, tempat tinggal, pakaian, dan makanan, atau bahkan tidak bekerja, maka istri tidak berkewajiban untuk menaati suami dalam hal apa pun. Menurut Syarqawi, ketaatan istri terikat dengan tanggung jawab yang dipikul suami.

2. Jika Suami Meminta Istri Melakukan Kemaksiatan

Hak ketaatan istri hilang jika suami memintanya untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan perintah Allah. Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Allah,” (HR. Bukhari dan Muslim). Jadi, jika suami meminta istri melakukan sesuatu yang dilarang oleh agama, istri berhak menolak.

3. Saat Suami Meminta Hal yang Melebihi Kemampuan Istri

Ketaatan juga memiliki batasan sesuai dengan kemampuan istri. Suami tidak boleh meminta istri melakukan sesuatu yang melebihi kemampuannya, baik secara fisik maupun mental. Nabi Muhammad SAW bahkan mengajarkan untuk tidak membebani pembantu melebihi kemampuannya, apalagi istri sebagai pasangan hidup.

Ketiga kondisi ini menunjukkan bahwa Islam memberikan hak dan kewajiban yang seimbang dalam hubungan suami istri. Dengan memahami batasan-batasan ini, diharapkan dapat tercipta keluarga yang harmonis dan sesuai dengan ajaran agama.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *