Indonesia

SKCK Bakal Dihapus? Komisi III DPR Sebut Angin Segar Birokrasi, Ini Penjelasannya

DISINIAJA.CO – Wacana penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mencuat usai diusulkan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).

Usulan SKCK ini pun langsung disambut hangat oleh Komisi III DPR RI, yang menyebutnya sebagai “angin sejuk” bagi penyederhanaan birokrasi di Indonesia.

Tak hanya soal birokrasi, penghapusan SKCK juga dinilai bisa jadi langkah pencegahan pungutan liar (pungli) yang sering terjadi saat proses penerbitan dokumen tersebut.

“SKCK ini justru sering menyulitkan masyarakat. Enggak ada jaminan juga orang yang punya SKCK itu enggak bermasalah,” kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, lewat unggahan Instagram @dpr_ri, Senin (7/4/2025).

Menurutnya, SKCK yang selama ini digunakan sebagai salah satu syarat administratif, misalnya untuk melamar kerja, belum tentu menjadi indikator akurat tentang latar belakang seseorang.

Sebenarnya, Apa Itu SKCK?

Mengutip dari skck.polri.go.id, SKCK adalah surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui fungsi Intelkam untuk menerangkan ada atau tidaknya catatan kriminal seseorang.

Masa berlaku SKCK hanya enam bulan sejak diterbitkan dan dapat diperpanjang bila dibutuhkan.

Cara & Syarat Membuat SKCK

Bikin SKCK gampang, bisa offline maupun online. Berikut cara dan syaratnya:

✅ Cara Membuat SKCK:

  1. Offline: Datang langsung ke loket pelayanan SKCK di kantor polisi.

  2. Online: Daftar lewat situs resmi SKCK dengan mengunggah dokumen dan mengisi form yang disediakan.

✅ Syarat Dokumen SKCK:

  • Fotokopi KTP (beserta aslinya)

  • Fotokopi akta lahir/ijazah/surat nikah

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

  • Dokumen sidik jari

  • Pas foto 4×6 (6 lembar), latar belakang merah, berpakaian sopan dan berkerah

Setuju Enggak SKCK Dihapus?

Wacana ini jelas menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Di satu sisi, penghapusan SKCK dinilai menyederhanakan urusan administrasi.

Di sisi lain, ada kekhawatiran soal bagaimana proses seleksi latar belakang seseorang ke depan jika tanpa SKCK.

ade

Recent Posts

Grind Boys Buka Warkopolim! Warkop Kekinian dengan Menu Unik ala Konten Viral

DISINIAJA.CO - Gebrakan baru nih dari Grind Boys! Setelah sukses bikin program Ramadan yang viral,…

23 hours ago

Ramah Lingkungan, Cek Lokasi Water Station di 7 Halte TransJakarta

DISINIAJA.CO - Jakarta makin ramah lingkungan, nih! ParagonCorp bareng TransJakarta dan PAM Jaya resmi menghadirkan…

1 day ago

Ziva Magnolya Pamer Foto Jadul Waktu TK, Netizen: Mukanya Gak Pernah Berubah

DISINIAJA.CO - Siapa nih yang ngefans sama suara emasnya Ziva Magnolya? Baru-baru ini, penyanyi jebolan…

1 day ago

Viral Marshanda Ikut Melukat di Bali, Begini Hukum Melukat Menurut Islam

DISINIAJA.CO - Sobat, nama Marshanda lagi jadi sorotan nih di jagat maya. Artis yang kerap tampil…

1 day ago

Jadwal Resmi Timnas Indonesia vs China dan Jepang, Dua Laga Hidup-Mati Menuju Piala Dunia 2026

DISINIAJA.CO -  FIFA resmi merilis jadwal dua laga krusial Timnas Indonesia di putaran ketiga Kualifikasi…

1 day ago

Cocote Tonggo, Film Komedi Khas Solo Siap Tayang 15 Mei 2025 di Bioskop

DISINIAJA.CO - Kabar seru datang dari dunia perfilman Indonesia! SKAK Studios berkolaborasi dengan Tobali Film…

1 day ago