Sekolah Swasta Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar, Pemerintah Diminta Gerak Cepat

Pendidikan dasar

DISINIAJA.CO – Putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) bikin gebrakan besar di dunia pendidikan Indonesia sekolah negeri ataupun sekolah swasta.

Mulai dari SD sampai SMP—baik sekolah negeri maupun sekolah swastawajib digratiskan, sesuai keputusan MK pada Selasa (27/05/2025).

Hal ini merupakan bagian dari jaminan hak dasar warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang setara.

MK menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus menanggung biaya pendidikan dasar sembilan tahun, termasuk di sekolah swasta.

Namun, ada pengecualian bagi sekolah swasta ‘elite’ yang tetap boleh menarik biaya dari siswa.

Ketua MK, Suhartoyo, menegaskan bahwa negara tak boleh lepas tangan.

Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyebut bahwa aturan lama menciptakan kesenjangan akses pendidikan, apalagi bagi siswa yang terpaksa masuk sekolah swasta karena sekolah negeri penuh.

Meski disambut positif, sejumlah pengamat pendidikan mewanti-wanti potensi masalah. Jika pelaksanaannya tidak cermat, bisa timbul kebingungan di lapangan, mulai dari soal pembiayaan, regulasi teknis, hingga potensi ketimpangan baru antar sekolah.

Kini, publik menanti respons cepat dan konkret dari pemerintah untuk memastikan implementasi putusan ini berjalan adil dan merata. Pendidikan adalah hak semua anak bangsa, bukan hanya milik mereka yang mampu membayar!

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *