DISINIAJA.CO – Pemprov DKI Jakarta resmi menyesuaikan jam belajar selama bulan suci Ramadan dengan mengurangi durasi setiap mata pelajaran.
Kebijakan ini bertujuan memberikan keringanan bagi siswa yang berpuasa tanpa mengorbankan efektivitas pembelajaran sekolah di DKI Jakarta.
“Jam efektif pembelajaran akan dibatasi, dengan cara mengurangi setiap jam pelajaran 10 menit. Misalnya, tingkat SMA dari 45 menit menjadi 35 menit,” ujar Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, Senin (24/2/2025).
Meskipun durasi belajar dipangkas, jam masuk sekolah tetap pukul 06.30 WIB dengan sistem lima hari sekolah per pekan. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Bersama Tiga Menteri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025.
Kegiatan Keagamaan Selama Ramadan
Selain penyesuaian jam belajar, sekolah dianjurkan mengadakan kegiatan rohani, seperti:
Tadarus Al-Qur’an: Membaca dan memahami Al-Qurβan secara rutin.
Pesantren Kilat: Kegiatan singkat untuk memperdalam ilmu agama.
Kajian Keislaman: Diskusi dan ceramah untuk memperkaya wawasan.
Kegiatan Sosial: Program kepemimpinan berbasis nilai-nilai Islam.
Bagi siswa non-Muslim, sekolah tetap memfasilitasi kegiatan bimbingan rohani sesuai keyakinan masing-masing guna meningkatkan toleransi antarumat beragama.
Jadwal Belajar dan Libur Lebaran
π 27-28 Februari & 3-5 Maret 2025: Belajar mandiri di rumah dan tempat ibadah.
π 6-25 Maret 2025: Pembelajaran tatap muka di sekolah/madrasah.
π 26, 27, 28 Maret & 2, 3, 4, 7, 8 April 2025: Libur Idul Fitri.
π 9 April 2025: Sekolah kembali aktif seperti biasa.
Dengan kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap Ramadan menjadi momentum meningkatkan ibadah, toleransi, dan kedisiplinan tanpa mengganggu jalannya proses belajar-mengajar.