DISINIAJA.CO – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji hakim hingga 280 persen memicu perbincangan luas di publik.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung RI Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim, sekaligus sebagai upaya strategis untuk menurunkan angka korupsi di lembaga peradilan.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8 mengumumkan bahwa gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” ujar Prabowo, dikutip dari laman resmi setkab.go.id.
Ia menambahkan bahwa kenaikan gaji tersebut dilakukan secara bertahap dan bervariasi tergantung golongan, dengan peningkatan tertinggi mencapai 280 persen.
Kebijakan ini disebut sebagai langkah untuk menutup celah suap dan memperkuat integritas para penegak hukum di level peradilan. Pemerintah berharap, dengan tingkat kesejahteraan yang meningkat, para hakim akan lebih independen dan tidak mudah tergoda oleh tawaran suap atau gratifikasi.
Namun, keputusan tersebut memantik respons beragam dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, yang turut menyampaikan kritik dan usulannya melalui media sosial.

Lewat akun X (sebelumnya Twitter) pribadinya @susipudjiastuti, Susi menyebut bahwa fokus kenaikan gaji seharusnya juga menyasar PNS, TNI, dan Polri yang selama ini bekerja keras namun masih menerima gaji yang dinilai belum layak jika dibandingkan dengan sektor swasta.
“Bila kita mau jujur, realistis dan berbenah untuk nantinya bisa menghentikan/mengurangi korupsi secara drastis; numerasi/gaji PNS, TNI & Polri harus naik min 200% supaya layak dan kompatible dengan swasta,” tulis Susi pada 12 Juni 2025.
Susi tidak asal melontarkan usulan. Ia menyertakan beberapa syarat penting agar kenaikan gaji itu juga berdampak pada reformasi birokrasi secara menyeluruh.
“Tapi tentu saja syarat profesionalisme harus dipatuhi. Rekrutmen berkualitas, rasionalisasi jumlah PNS/TNI/Polri lewat assessment ulang. Jam kerja dan KPI harus jalan. Good governance harus menjadi jiwa semua lini pemerintahan,” lanjutnya.
Pernyataan Susi mendapat dukungan dan juga kritik dari warganet. Beberapa mendukung langkah Presiden Prabowo sebagai bagian dari reformasi hukum, namun sebagian lainnya menilai pendekatan peningkatan gaji saja belum tentu menyelesaikan masalah integritas jika tidak disertai pengawasan ketat dan reformasi struktural.
Sementara itu, pemerintah belum mengeluarkan pernyataan lanjutan mengenai kemungkinan penyesuaian gaji di institusi lain seperti PNS, TNI, dan Polri.
Namun, isu ini diperkirakan akan menjadi bahan diskusi penting dalam pembahasan anggaran negara mendatang, terutama terkait dengan reformasi birokrasi dan penguatan kelembagaan.
Kenaikan gaji hakim ini juga akan menjadi ujian awal bagi kabinet Prabowo dalam menjalankan agenda besar reformasi hukum dan pemberantasan korupsi, di tengah harapan besar publik terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.