Indonesia

Peringatan Hari Penyandang Disabilitas Internasional 3 Desember: Meningkatkan Kesadaran akan Hak dan Kesejahteraan

DISINIAJA.CO – Setiap tanggal 3 Desember, dunia memperingati Hari Penyandang Disabilitas Internasional.

Peringatan Hari Penyandang Disabilitas Internasional ini bukan hanya sekadar agenda kalender, tetapi sebuah momentum penting untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan para penyandang disabilitas di seluruh dunia.

Di Indonesia, komitmen untuk melindungi hak-hak mereka terwujud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Sejarah kelam menunjukkan bahwa penyandang disabilitas pernah mengalami ketidakadilan dan ketidakpengakuan baik secara nasional maupun internasional.

Diskriminasi yang mereka hadapi menjadi pemantik bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menetapkan Hari Penyandang Cacat Internasional pada tahun 1992 melalui Resolusi Majelis Umum.

Hari Penyandang Disabilitas Internasional diharapkan dapat meningkatkan kesadaran global terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh para penyandang disabilitas.

Permasalahan tersebut melibatkan aspek kehidupan dari politik, sosial, ekonomi, hingga budaya.

Tujuan utama peringatan ini adalah menghilangkan diskriminasi yang sering kali menghambat partisipasi penuh penyandang disabilitas dalam masyarakat.

Pada tahun 2006, Konvensi Hak Penyandang Disabilitas atau Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) diadopsi.

Konvensi ini menjadi tonggak penting dalam upaya memberikan perlindungan dan menghormati hak-hak dasar penyandang disabilitas.

Salah satu tujuan utama CRPD adalah meningkatkan partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.

Ini termasuk pemberian hak yang sama, tanpa diskriminasi, dalam hal politik, ekonomi, sosial, dan budaya.

Konvensi ini mendorong terciptanya kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat menikmati hidup dengan layak dan setara dengan yang lain.

Peringatan Hari Penyandang Disabilitas Internasional tidak hanya menjadi panggilan untuk menegakkan hak-hak dasar mereka tetapi juga untuk membangun masyarakat yang inklusif.

Dalam masyarakat yang inklusif, setiap individu, tanpa memandang status atau kondisi fisik, memiliki tempat yang setara dan dihormati.

Melalui kesadaran global yang terus meningkat, diharapkan stigma dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas dapat berkurang.

Setiap langkah kecil menuju inklusivitas membawa dampak positif besar, memastikan bahwa hak-hak dasar setiap individu, tanpa kecuali, dihormati dan dilindungi.

ade

Recent Posts

Grind Boys Buka Warkopolim! Warkop Kekinian dengan Menu Unik ala Konten Viral

DISINIAJA.CO - Gebrakan baru nih dari Grind Boys! Setelah sukses bikin program Ramadan yang viral,…

3 days ago

Ramah Lingkungan, Cek Lokasi Water Station di 7 Halte TransJakarta

DISINIAJA.CO - Jakarta makin ramah lingkungan, nih! ParagonCorp bareng TransJakarta dan PAM Jaya resmi menghadirkan…

3 days ago

Ziva Magnolya Pamer Foto Jadul Waktu TK, Netizen: Mukanya Gak Pernah Berubah

DISINIAJA.CO - Siapa nih yang ngefans sama suara emasnya Ziva Magnolya? Baru-baru ini, penyanyi jebolan…

3 days ago

Viral Marshanda Ikut Melukat di Bali, Begini Hukum Melukat Menurut Islam

DISINIAJA.CO - Sobat, nama Marshanda lagi jadi sorotan nih di jagat maya. Artis yang kerap tampil…

3 days ago

Jadwal Resmi Timnas Indonesia vs China dan Jepang, Dua Laga Hidup-Mati Menuju Piala Dunia 2026

DISINIAJA.CO -  FIFA resmi merilis jadwal dua laga krusial Timnas Indonesia di putaran ketiga Kualifikasi…

3 days ago

Cocote Tonggo, Film Komedi Khas Solo Siap Tayang 15 Mei 2025 di Bioskop

DISINIAJA.CO - Kabar seru datang dari dunia perfilman Indonesia! SKAK Studios berkolaborasi dengan Tobali Film…

3 days ago