DISINIAJA.CO – Sejumlah ruas tol di Indonesia dipastikan akan mengalami penyesuaian tarif dalam waktu dekat, dengan kenaikan tarif terjadwal pada awal tahun ini.
Ali Rachmadi Nasution, Kepala Bidang Sistem Informasi Layanan Jalan Tol Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mengonfirmasi bahwa ada 13 ruas tol yang akan mengalami penyesuaian tarif pada kuartal I/2024.
Salah satu contoh yang akan mengalami kenaikan tarif adalah Jalan Tol Cikampek Palimanan (Cipali), yang dijadwalkan akan mengalami penyesuaian pada kuartal pertama tahun 2024.
Nasution menjelaskan, “Untuk tahun 2024, terdapat beberapa ruas yang rencana akan dilakukan penyesuaian tarif di kuartal I/2024.”
Berikut adalah daftar 13 ruas tol yang akan mengalami penyesuaian tarif pada periode Januari hingga Maret 2024:
- Jalan Tol Surabaya-Gresik
- Jalan Tol Kertosono-Mojokerto
- Jalan Tol Bali-Mandara
- Jalan Tol Serpong-Cinere
- Jalan Tol Ciawi-Sukabumi
- Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo
- Jalan Tol Makassar Seksi 4
- Jalan Tol Dalam Kota Jakarta (Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit)
- Jalan Tol Gempol-Pandaan
- Jalan Tol Surabaya-Mojokerto
- Jalan Tol Cikampek-Palimanan (Cipali)
- Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi 1
- Jalan Tol Integrasi Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak (Tomang-Tangerang Barat-Cikupa)
Penyesuaian tarif tol merupakan langkah yang diambil untuk mendukung pemeliharaan dan pengembangan jalan tol, serta memastikan ketersediaan infrastruktur yang handal bagi pengguna jalan tol.
Meski kenaikan tarif merupakan suatu kebijakan yang dapat mempengaruhi masyarakat, pemerintah berupaya untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan infrastruktur dan dampak ekonomi pada pengguna jalan tol.