DISINIAJA.CO – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serentak menggelar Operasi Zebra 2024 di berbagai daerah untuk memastikan ketertiban menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang akan dilaksanakan pada Minggu (20/10/2024).
Di Jakarta, operasi ini diberi nama Operasi Zebra 2024 dan akan berlangsung selama dua pekan, mulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024.
“Melalui Operasi Zebra Jaya 2024, kami mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, dalam keterangannya pada Minggu (13/10/2024).
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas masyarakat, dengan fokus pada 14 jenis pelanggaran. Berikut adalah target-target yang menjadi prioritas dalam operasi ini:
- Penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukan.
- Penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan plat rahasia atau plat dinas.
- Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.
- Kendaraan yang melawan arus.
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
- Melebihi batas kecepatan.
- Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
- Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan.
- Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar.
- Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak memiliki STNK.
- Melanggar marka jalan atau menggunakan bahu jalan yang tidak seharusnya.
- Penyalahgunaan TNKB diplomatik.
Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih akan berlangsung di Gedung MPR, yang disaksikan oleh seluruh anggota legislatif.
Setelah pelantikan, keduanya akan menuju Istana Kepresidenan untuk mengikuti prosesi pisah sambut dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Operasi Zebra 2024 ini tidak hanya berfokus pada kelancaran pelantikan, tetapi juga diharapkan dapat memperbaiki disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di masa mendatang.