Libur Sekolah Awal dan Akhir Ramadan 2025, Ini Aturan Pemerintah untuk Siswa dan Pembelajaran Efektif Selama Bulan Puasa

Sekolah

DISINIAJA.CO – Pemerintah Republik Indonesia telah mengeluarkan kebijakan mengenai libur sekolah pada awal dan akhir bulan Ramadan 2025, yang tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Aturan ini menetapkan bahwa siswa akan menikmati libur selama awal puasa Ramadan mulai Kamis, 27 Februari 2025.

Libur ini akan berlangsung sekitar satu minggu hingga 5 Maret 2025. Meskipun kegiatan belajar mengajar secara tatap muka tidak dilaksanakan selama periode tersebut, siswa tetap diharapkan untuk melakukan pembelajaran secara mandiri.

Kegiatan ini dapat dilakukan di rumah, tempat ibadah, atau masyarakat, sesuai dengan penugasan yang diberikan oleh sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.

Setelah libur tersebut, kegiatan pembelajaran akan dilanjutkan kembali pada 6 Maret hingga 25 Maret 2025.

Selama bulan Ramadan, siswa diharapkan untuk tidak hanya fokus pada pendidikan formal, tetapi juga melaksanakan berbagai kegiatan yang bermanfaat guna meningkatkan iman dan takwa, memperbaiki akhlak mulia, mengasah kepemimpinan, serta berkontribusi dalam kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.

Direktur Sekolah Dasar, Moch Salim Somad, menegaskan bahwa pembelajaran di bulan Ramadan tetap memiliki peran penting dalam perkembangan siswa.

Oleh karena itu, kegiatan belajar di sekolah selama bulan Ramadan harus tetap berjalan dengan efektif dan menyesuaikan kebutuhan ibadah siswa dan guru.

Tentu saja, suasana yang kondusif harus tercipta agar proses pendidikan tetap optimal meski dalam suasana bulan puasa.

Pembelajaran di Bulan Ramadan:

  1. Efektif: Pembelajaran di satuan pendidikan selama Ramadan tetap berlangsung secara efektif meskipun dilakukan dalam suasana yang lebih kondusif bagi ibadah.
  2. Seimbangkan Belajar dan Ibadah: Proses pembelajaran akan disesuaikan dengan kebutuhan siswa dan guru yang sedang menjalankan ibadah puasa dan kegiatan keagamaan lainnya.
  3. Ciptakan Suasana Kondusif: Penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung baik secara fisik maupun psikologis, agar siswa dapat menjalankan kegiatan belajar dengan baik sambil tetap melaksanakan ibadah puasa.

Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadan 2025:

  • 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025: Kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai dengan penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
  • 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025: Merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan siswa dapat memanfaatkan waktu libur dengan sebaik-baiknya untuk menjalankan ibadah dan kegiatan positif lainnya, serta kembali ke sekolah dengan semangat baru setelah libur Ramadan.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *