Korlantas Polri Terapkan Sistem Tilang Poin Mulai 2025: Apa Saja Aturannya?

Korlantas Polri

DISINIAJA.CO – Mulai Januari 2025, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) akan memperkenalkan sistem tilang berbasis poin untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di Indonesia.

Sistem ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Detail Sistem Tilang Poin

Menurut Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, setiap pemegang SIM akan mendapatkan 12 poin awal. Poin ini akan berkurang setiap kali pelanggaran dilakukan, sesuai dengan tingkat kesalahannya:

Pelanggaran ringan: Pengurangan 1 poin

Pelanggaran sedang: Pengurangan 3 poin

Pelanggaran berat: Pengurangan 5 poin

Untuk pelanggaran serius seperti kecelakaan yang menyebabkan kematian, poin akan langsung berkurang 12, dan kasus tabrak lari dapat berujung pada pencabutan SIM secara permanen.

“Jika poin pelanggaran mencapai 18, SIM bisa diblokir sementara saat pemiliknya ingin memperpanjang masa berlaku,” ujar Irjen Pol Aan pada Jumat (3/1/2025).

Laporan Operasi Lilin 2024: Tingginya Angka Kecelakaan

Langkah ini menjadi respons atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang terus terjadi. Selama 11 hari Operasi Lilin 2024, Polri mencatat 2.304 kecelakaan yang mengakibatkan:

339 orang meninggal dunia

409 orang luka berat

2.956 orang luka ringan

Kombes Ibrahim Tompo, juru bicara Operasi Lilin 2024, menyebut bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama Polri.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat berkendara. Pastikan kondisi fisik sehat, kendaraan prima, dan manfaatkan rest area untuk istirahat jika diperlukan,” tambahnya.

Langkah Menuju Lalu Lintas yang Lebih Aman

Dengan implementasi sistem tilang berbasis poin, Korlantas Polri berharap masyarakat dapat lebih bertanggung jawab saat berkendara.

Selain itu, momentum Tahun Baru 2025 diharapkan menjadi awal untuk membangun budaya berlalu lintas yang lebih baik.

“Keselamatan adalah kunci. Mari jadikan Tahun Baru ini sebagai langkah awal untuk Indonesia yang lebih tertib dan aman di jalan raya,” tutup Ibrahim.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *