Indonesia

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Penegakan Hukum Profesional dalam Operasi Patuh Jaya 2024

DISINIAJA.CO – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, memberikan instruksi tegas kepada jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya untuk melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2024 dengan penuh profesionalisme dan integritas.

Dalam amanatnya saat apel pasukan di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya pada Senin (15/7/2024), Karyoto menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak transaksional dan tidak menyakiti hati masyarakat.

“Saya perintahkan kepada seluruh jajaran agar melaksanakan kegiatan operasi ini dengan profesional. Tidak ada negosiasi, tidak ada transaksional, dan jangan sakiti hati masyarakat,” ujar Karyoto.

Dia juga mengingatkan bahwa seluruh personel harus mempedomani prosedur operasi dengan pendekatan yang simpatik dan humanis.

Operasi Patuh Jaya 2024, yang melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, dan Dishub, bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas dan memastikan keselamatan di jalan raya.

Karyoto menambahkan bahwa tindakan preemtif, preventif, dan penegakkan hukum harus dilakukan dengan menggunakan teknologi e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) baik statis, mobile, maupun handheld.

“Hindari tindakan yang kontraproduktif serta mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum lalu lintas dengan menggunakan e-TLE statis dan e-TLE mobile, serta ETLE handheld,” tegasnya.

Operasi ini akan berlangsung di berbagai titik di Jakarta dan wilayah penyangga, dengan rincian lokasi sebagai berikut:

Wilayah Jakarta:

  1. Jalan Protokol Jakarta:
    • Jalan Gatot Subroto
    • Jalan Sudirman-Thamrin
    • Jalan H.R. Rasuna Said
  2. Jakarta Utara:
    • Jalan Raya Cilincing
    • Jalan Martadinata
    • Jalan Raya Pakin
    • Jalan Yos Sudarso
  3. Jakarta Pusat:
    • Jalan Rajawali
    • Jalan Sabang
    • Tl Jembatan Merah-Gunung Sahari
  4. Jakarta Timur:
    • Jalan D.I Panjaitan
    • Jalan Letjen Sutoyo
    • Jalan Basuki Rahmat
    • Kawasan Banjir Kanal Timur
  5. Jakarta Selatan:
    • Tl Robinson-Pasar Minggu
    • Jalan Fatmawati
    • Jalan Ciputat Raya
  6. Jakarta Barat:
    • Jalan Letjen S Parman-Kolong Peninsula
    • Sepanjang Jalan Daan Mogot
    • Jalan Brigjen Katamso
    • Jalan Kemanggisan Raya
    • Sepanjang Jalan Daan Mogot

Wilayah Penyangga Jakarta:

  1. Kota Depok:
    • Jalan Raya Margonda
    • Jalan H. IR. Juanda
    • Jalan Raya Bogor
    • Jalan Kartini
    • Jalan Boulevard GDC
  2. Tangerang Kota:
    • Jalan Jenderal Sudirman
    • Jalan M.H Thamrin
    • Jalan Daan Mogot
  3. Tangerang Selatan:
    • Jalan Raya Serpong
    • Jalan Pahlawan Seribu
    • Jalan Letnan Sutopo
    • Jalan BSD Raya
  4. Kota Bekasi:
    • Jalan Ahmad Yani
    • Jalan Sersan Aswan
    • Jalan IR. Juanda
  5. Kabupaten Bekasi:
    • Tl Lippo dan Pertigaan Hyundai
    • Tl SGC
    • Tl Perdana
    • Tl Telaga Asih
  6. Bandara Soekarno-Hatta:
    • Jalan Parimeter Utara
    • Jalan Parimeter Selatan
    • Jalan P1
    • Jalan P2
    • Terminal 1, 2, dan 3
    • TOD M1
  7. Pelabuhan:
    • Jalan Pelabuhan
    • Jalan Baru Pos
    • Jalan Banda Pos

Target Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2024:

  1. Pengendara yang melawan arus
  2. Pengendara yang berkendara dalam pengaruh alkohol
  3. Pengendara yang menggunakan hp saat mengemudi
  4. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI
  5. Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan
  6. Pengendara/Pengemudi yang melebihi batas kecepatan
  7. Pengendara/Pengemudi di bawah umur atau tidak memiliki SIM
  8. Kendaraan roda dua yang berboncengan lebih dari satu
  9. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi laik jalan
  10. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK
  11. Kendaraan yang melanggar marka jalan
  12. Kendaraan yang memasang rotator & sirine bukan peruntukannya
  13. Kendaraan yang menggunakan plat nomor/TNKB palsu
  14. Penertiban parkir liar

Operasi Patuh Jaya 2024 ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengendara di jalan raya. Masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

ade

Recent Posts

Grind Boys Buka Warkopolim! Warkop Kekinian dengan Menu Unik ala Konten Viral

DISINIAJA.CO - Gebrakan baru nih dari Grind Boys! Setelah sukses bikin program Ramadan yang viral,…

3 days ago

Ramah Lingkungan, Cek Lokasi Water Station di 7 Halte TransJakarta

DISINIAJA.CO - Jakarta makin ramah lingkungan, nih! ParagonCorp bareng TransJakarta dan PAM Jaya resmi menghadirkan…

3 days ago

Ziva Magnolya Pamer Foto Jadul Waktu TK, Netizen: Mukanya Gak Pernah Berubah

DISINIAJA.CO - Siapa nih yang ngefans sama suara emasnya Ziva Magnolya? Baru-baru ini, penyanyi jebolan…

3 days ago

Viral Marshanda Ikut Melukat di Bali, Begini Hukum Melukat Menurut Islam

DISINIAJA.CO - Sobat, nama Marshanda lagi jadi sorotan nih di jagat maya. Artis yang kerap tampil…

3 days ago

Jadwal Resmi Timnas Indonesia vs China dan Jepang, Dua Laga Hidup-Mati Menuju Piala Dunia 2026

DISINIAJA.CO -  FIFA resmi merilis jadwal dua laga krusial Timnas Indonesia di putaran ketiga Kualifikasi…

3 days ago

Cocote Tonggo, Film Komedi Khas Solo Siap Tayang 15 Mei 2025 di Bioskop

DISINIAJA.CO - Kabar seru datang dari dunia perfilman Indonesia! SKAK Studios berkolaborasi dengan Tobali Film…

3 days ago