Hasil SPMB Jatim 2025 Tahap 2 Resmi Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek dan Langkah Daftar Ulang

SPMB Jatim

DISINIAJA.COHasil seleksi SPMB Jatim 2025 tahap 2 resmi diumumkan hari ini, Selasa, 24 Juni 2025. Calon murid baru (CMB) yang dinyatakan diterima wajib segera melakukan daftar ulang sesuai ketentuan.

Tahap 2 ini khusus diperuntukkan bagi CMB jenjang SMA jalur nilai prestasi akademik, yang sebelumnya telah mendaftar secara online melalui situs resmi https://spmbjatim.net/ sejak 22 Juni 2025.

Jalur nilai prestasi akademik ditujukan untuk mengapresiasi capaian akademis siswa SMP/sederajat.

Penilaiannya merupakan gabungan rerata nilai rapor semester 1-5 dengan bobot 60% dan indeks satuan pendidikan asal (SMP/MTs atau sederajat) dengan bobot 40%. Kuota jalur ini dialokasikan sebesar 25% dari total daya tampung SMA.

CMB diperbolehkan memilih sekolah dengan ketentuan sebagai berikut:

Baca Juga Penutupan Operasi Pencarian Korban Erupsi Gunung Marapi: Masyarakat Bersiap Hadapi Pemulihan

✅ Maksimal 3 SMA di wilayah dalam rayon
✅ Maksimal 2 SMA di wilayah dalam rayon + 1 SMA di luar rayon dalam satu kabupaten/kota
✅ Maksimal 1 SMA di wilayah luar rayon pada kabupaten/kota yang berbatasan

Mata pelajaran yang jadi acuan penilaian:
📌 Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
📌 PPKn / Pendidikan Pancasila
📌 Bahasa Indonesia
📌 Matematika
📌 IPA
📌 IPS
📌 Bahasa Inggris

Bagi CMB yang ingin mengetahui hasil pemeringkatan, berikut cara cek hasil SPMB Jatim 2025 tahap 2:

1️⃣ Buka https://spmbjatim.net/
2️⃣ Klik menu “Pengumuman” dan pilih “Pemeringkatan Tahap 2”
3️⃣ Masukkan NISN atau pilih kabupaten/kota dan sekolah tujuan
4️⃣ Klik “Cari”
5️⃣ Hasil seleksi akan tampil lengkap dengan daftar nama CMB yang lolos

Baca Juga Panduan Lengkap SPMB Jabar 2025: Cara Daftar, Jadwal, dan Ketentuan Terbaru

Selanjutnya, CMB yang dinyatakan diterima wajib segera melakukan daftar ulang di satuan pendidikan tujuan dengan membawa dokumen asli dan fotokopi KK/SKD, ijazah/SKL/surat keterangan kelas akhir, serta dokumen pendukung lainnya sesuai persyaratan sekolah.

Daftar ulang tidak dipungut biaya dan harus dilakukan sesuai jadwal agar kursi sekolah tidak hangus.

Pihak Dinas Pendidikan Jawa Timur menegaskan bahwa bila ada calon murid yang lolos namun tidak daftar ulang atau mengundurkan diri, daya tampung akan segera diisi lewat mekanisme pemenuhan kuota.

Pastikan seluruh data dan dokumen yang diserahkan valid agar tidak terkena sanksi, termasuk pencabutan hak sebagai murid baru jika terbukti ada pemalsuan.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post