Diskon Listrik 50% Balik Lagi Mulai 5 Juni 2025! Ini Syarat dan Cara Dapatnya

Token Listrik

DISINIAJA.CO – Siap-siap hemat, sobat! Pemerintah kembali menggulirkan diskon tarif listrik hingga 50 persen untuk masyarakat, mulai 5 Juni hingga Juli 2025.

Program ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi nasional guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025.

Siapa yang Dapat Diskon?

Diskon listrik ini khusus untuk pelanggan rumah tangga PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA. Berbeda dengan Januari-Februari 2025 lalu yang mencakup hingga daya 2.200 VA, kali ini penerima dipersempit demi penyesuaian kebijakan.

“Ketentuannya seperti sebelumnya, tapi kini hanya untuk yang di bawah 1.300 VA,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Cara Mendapatkan Diskonnya

Meski aturan teknis belum diumumkan resmi, pemerintah memberi sinyal bahwa mekanismenya tak jauh beda dari program sebelumnya. Berikut bocoran cara dapat diskon listrik 50%:

Untuk Pelanggan Pascabayar:

  • Tagihan bulan Juni & Juli 2025 akan otomatis dipotong 50%

  • Contoh: Tagihan Rp 500.000 → cukup bayar Rp 250.000

Untuk Pelanggan Prabayar:

  • Diskon otomatis berlaku saat pembelian token

  • Beli token Rp 100.000 → cukup bayar Rp 50.000

Program Stimulus Lainnya

Selain diskon listrik, pemerintah juga menyiapkan enam paket stimulus ekonomi yang siap diumumkan resmi:

  1. Diskon tarif tol

  2. Diskon tiket transportasi udara, laut, dan darat

  3. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

  4. Insentif bantuan pangan dan kartu sembako

  5. Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

  6. PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat

Airlangga menyebut semua program sudah disetujui Presiden Prabowo dan tinggal menunggu regulasi dari masing-masing kementerian. “Anggarannya sudah ada di APBN, tinggal finalisasi teknis,” tegasnya.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *