Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Cuma Lewat HP! Gampang, Cepat, Anti Denda

Pajak Kendaraan

DISINIAJA.CO – Buat kamu pemilik kendaraan bermotor, jangan sampai telat bayar pajak Kendaraan ya! Soalnya, kalau telat bisa kena denda. Kabar baiknya, sekarang cek dan bayar pajak kendaraan bisa langsung dari HP, tanpa ribet ke kantor Samsat.

Lewat layanan online, kamu bisa pantau pajak kendaraan sekaligus langsung bayar. Bisa lewat website atau aplikasi resmi yang udah disiapkan pemerintah.

Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat HP

1. Lewat Website Resmi Samsat/Bapenda
Tiap daerah punya website khusus untuk cek pajak kendaraan. Kamu tinggal masukin nomor pelat dan nomor rangka aja.

  • Jawa Timur: info.dipendajatim.go.id

  • DKI Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id

Di sana, kamu bisa lihat info lengkap soal nilai pajak, jatuh tempo, dan denda (kalau ada).

2. Lewat Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
Aplikasi ini bisa di-download gratis di Play Store atau App Store. Fungsinya lengkap: dari cek pajak sampai bayar dan pengesahan STNK tahunan!

Cara Daftar dan Cek Pajak di Aplikasi SIGNAL:

Langkah Registrasi Akun:

  1. Unduh aplikasi SIGNAL.

  2. Klik Daftar, lalu isi data diri: NIK, email, no HP, dll.

  3. Upload KTP dan verifikasi wajah (biometrik).

  4. Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS.

  5. Login pakai email terdaftar. Done!

Tambah Data Kendaraan:

  1. Pilih “Tambah Data Kendaraan Bermotor”.

  2. Masukkan nomor polisi dan 5 digit terakhir nomor rangka.

  3. Kendaraanmu langsung terdaftar.

Cara Bayar Pajak Motor Online via SIGNAL:

  1. Login ke akun SIGNAL.

  2. Pilih “Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran”.

  3. Buat kode pembayaran.

  4. Pilih bank dan lakukan transfer sesuai kode.

  5. Selesai! Bukti bayar d pengesahan bisa langsung dicek.

Jadi, tidak ada alasan buat telat bayar pajak sekarang! Prosesnya cepat, praktis, dan bisa dilakukan dari mana aja. Yuk, mulai rajin cek pajak kendaraanmu sekarang juga. #AntiDenda #CekPajakOnline

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *