BSU 2025 belum cair
DISINIAJA.CO – Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 dengan nominal sebesar Rp600 ribu.
BSU ini ditujukan untuk meringankan beban para pekerja berpenghasilan rendah di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua pekerja otomatis berhak mendapatkan BSU 2025 ini.
BSU 2025 sebesar Rp600 ribu akan disalurkan satu kali melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI) dan PT Pos Indonesia. Bantuan ini dibayarkan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, masing-masing sebesar Rp300 ribu per bulan.
Salah satu syarat utama penerima BSU 2025 adalah aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan kriteria yang cukup ketat agar penyaluran bantuan ini tepat sasaran.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, berikut ini adalah kelompok pekerja yang tidak berhak menerima BSU 2025 sebesar Rp600 ribu:
Bukan Warga Negara Indonesia (WNI) atau tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak aktif hingga batas waktu 30 April 2025.
Menerima upah di atas Rp3,5 juta per bulan atau lebih tinggi dari UMP/UMK di wilayah tempat bekerja.
Baru mendaftar BPJS Ketenagakerjaan setelah tanggal 30 April 2025.
Pernah tercatat sebagai penerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Oleh karena itu, para pekerja diimbau untuk segera mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan bahwa data yang terdaftar sudah sesuai.
Pemeriksaan bisa dilakukan melalui aplikasi BPJSTK Mobile, laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, atau melalui HRD di tempat bekerja.
Setelah proses verifikasi dan validasi data selesai dilakukan oleh Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, pencairan dana BSU 2025 akan segera ditransfer ke rekening aktif penerima.
Jika ada pekerja yang merasa memenuhi syarat namun belum tercatat sebagai penerima, disarankan untuk segera menghubungi bagian HRD di perusahaan masing-masing untuk klarifikasi lebih lanjut.
BSU 2025 diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen perlindungan sosial yang membantu menjaga daya beli pekerja, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional.
Maka dari itu, pastikan Anda telah memenuhi semua syarat agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan ini.
DISINIAJA.CO - Asupan makanan sebelum olahraga memegang peranan penting dalam menunjang performa tubuh saat melakukan…
DISINIAJA.CO – Menyambut liburan sekolah yang berlangsung sepanjang Juni hingga Juli 2025, PT Kereta Cepat…
DISINIAJA.CO - Aliando Syarief mengaku bahwa ia sudah tidak sendirian lagi alias jomblo. Kepada awak…
DISINIAJA.CO - Pekan Raya Jakarta (PRJ) atau Jakarta Fair kembali hadir tahun ini dengan berbagai…
DISINIAJA.CO - Aktris Zaskia Adya Mecca bersama sejumlah tokoh publik Indonesia seperti Ratna Galih, Indadari, dan…
DISINIAJA.CO - Meski Timnas Indonesia harus menelan kekalahan telak 0-6 dari Jepang pada laga terakhir babak…
This website uses cookies.