Zul Zivilia Dapat Remisi 17 Agustus, Rayakan dengan Tampil di IPPA Fest 2025

Zul Zivilia

DISINIAJA.CO – Vokalis band Zivilia, Zul Zivilia, mengaku bahagia setelah dipastikan menerima remisi khusus pada 17 Agustus 2025 yang bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Saat ini, Zul masih menjalani hukuman 18 tahun penjara di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, akibat kasus narkotika.

Remisi yang diterima Zul adalah remisi dasawarsa dan remisi sebagai pemuka kesenian di Lapas.

Remisi dasawarsa sendiri merupakan hak yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali saat perayaan HUT RI, dengan besaran 1/12 dari masa pidana yang dijalani dan pengurangan maksimal tiga bulan.

Kebijakan ini diberikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

“Ya, saya dapat remisi 17 Agustus nanti. Remisi dasawarsa dan remisi sebagai pemuka kesenian di lepas,” ungkap Zul usai tampil di Indonesia Prison Product and Festival (IPPA Fest) 2025 di wisata pasir putih Aloha PIK 2, Kabupaten Tangerang, Sabtu (9/8/2025).

Meski masih berstatus narapidana, Zul mendapat izin tampil di panggung IPPA Fest tanpa mengabaikan prosedur keamanan Lapas Gunung Sindur.

Festival yang berlangsung pada 8–10 Agustus ini merupakan inisiatif Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menampilkan karya dan bakat warga binaan.

Zul mengaku, masa tahanan memberinya banyak waktu untuk merenung dan menata hidup.

“Sekarang lebih banyak berpikir dan introspeksi. Kalau di luar, lebih banyak aktivitas tanpa sempat merenung,” tuturnya.

 

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post