Yudha Arfandi Ditahan Terkait Kasus Kematian Raden Andante: Misteri di Balik Tragedi Berenang

YA ditangkap Polisi

DISINIAJA.CO – Polda Metro Jaya resmi menahan Yudha Arfandi alias YA sejak Sabtu (10/2/2024) terkait kasus kematian Raden Andante, putra tunggal Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. YA ditahan setelah ditangkap di kediamannya di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (9/2/2024).

AKBP Rovan Richard Mahenu, Kasubdit Jatanras, mengonfirmasi bahwa YA telah ditahan sejak hari sebelumnya. YA juga telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, menjawab sejumlah pertanyaan terkait kejadian tragis yang menimpa Dante.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap YA masih akan berlanjut hingga terungkap motif sebenarnya dari perbuatannya terhadap Dante.

Sebelumnya, YA dikonfirmasi berada di lokasi kejadian saat Dante tenggelam. Dia merupakan orang dewasa yang dipercayai Tamara Tyasmara untuk melatih anaknya berenang. Namun, tragedi itu malah membuat Dante kehilangan nyawa.

YA kini dihadapkan pada pasal berlapis termasuk pasal pembunuhan berencana dan kekerasan terhadap anak. Jika terbukti bersalah, dia bisa dihukum mati.

Almarhum Raden Andante dinyatakan meninggal dunia di RS Islam Pondok Kopi pada Sabtu (27/1/2024) setelah tenggelam saat berenang di kolam air Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena kejadian tragis yang menimpa seorang anak dalam aktivitas yang seharusnya membawa kesenangan dan kebahagiaan. Masyarakat menantikan kejelasan dari proses hukum yang sedang berlangsung, sambil berdoa agar kebenaran dapat terungkap dan keadilan bisa ditegakkan untuk almarhum Dante.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *