Pernikahan Bahagia Rizki DA dan Hersa Rahayu Julianti: Melangkah ke Jalan Baru

Rizki DA resmi menikah

DISINIAJA.CO – Pedangdut Rizki Syafrudin, yang akrab disapa Rizki DA, resmi melepaskan status dudanya dengan melangsungkan pernikahan bersama Hersa Rahayu Julianti.

Acara pernikahan Rizki DA dan Hersa Rahayu berlangsung pada Sabtu, 9 Desember, di daerah Bandung, Jawa Barat.

Walaupun pernikahan diselenggarakan secara tertutup, kebahagiaan mereka berhasil tersaji melalui siaran langsung di kanal YouTube milik Rizki DA.

Dengan penuh haru dan kebahagiaan, Rizki DA menyampaikan ijab kabul untuk meminang Hersa Rahayu Julianti.

Saat prosesi tersebut, Rizki DA memberikan mahar berupa perhiasan emas seberat 12 gram, sebagai simbol keseriusan dan komitmen dalam membangun rumah tangga.

“Saya terima nikah dan kawinnya Ananda Hersa Rahayu Julianti dengan mas kawinnya tersebut dibayar tunai,” ucap Rizki DA dengan tegas.

Pada pernikahan ini, keduanya tampil memukau dengan mengenakan busana serba putih.

Hersa Rahayu Julianti terlihat anggun dalam kebaya putih dan mahkota yang menambahkan pesona pada penampilannya. Sementara itu, Rizki DA tampil serasi dengan balutan busana pengantin putih dan peci hitam sebagai pelengkapnya.

Dekorasi pernikahan dipenuhi dengan berbagai bunga yang berwarna-warni, menciptakan atmosfer romantis dan penuh keindahan.

Pernikahan ini menandai langkah baru bagi Rizki DA, yang sebelumnya pernah menikah dengan Nadya Mustika dan dikaruniai seorang anak.

Meskipun pernikahan sebelumnya harus berakhir, Rizki DA kini memulai babak baru dalam kehidupannya dengan Hersa Rahayu Julianti.

Semoga pernikahan Rizki DA dan Hersa Rahayu Julianti diliputi kebahagiaan, keberhasilan, dan keberlanjutan dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Redaksi Disiniaja turut mengucapkan selamat atas pernikahan Rizki DA dan Hersa Rahayu dan doa terbaik untuk perjalanan hidup baru.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *