Kasus Video Panas Rebecca Klopper: Penyelesaian Hukum dan Fokus pada Karier

Rebecca Klopper

DISINIAJA.CO – Kasus penyebaran video syur yang melibatkan nama aktris muda, Rebecca Klopper, telah mencapai akhirnya. Bayu Firlen (BF), yang terlibat sebagai pelaku dalam penyebaran video tersebut, telah divonis dengan hukuman penjara selama tiga tahun oleh majelis hakim.

Keputusan ini membawa kelegaan bagi Rebecca Klopper, yang sebelumnya merasakan dampak negatif yang signifikan akibat penyebaran video tersebut.

Dengan berakhirnya kasus ini, kini tidak ada lagi gangguan yang menghambat pekerjaannya, memungkinkannya untuk fokus kembali pada karier seninya.

Sandy Arifin, kuasa hukum Rebecca Klopper, memberikan pernyataan setelah putusan pengadilan, menyatakan bahwa kliennya kini bersiap untuk memulai babak baru dalam pekerjaannya.

“Sekarang klien kami mau memulai dengan pekerjaan lain, jadinya kemarin tertinggal atau di-cancel kita nggak mau membicarakan itu lagi. Kita bicara ke depan Rebecca fokus dengan kariernya, saya sebagai kuasa hukumnya support Rebecca,” ujar Sandy Arifin saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (18/1/2024).

Tak lupa, Rebecca Klopper juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam menyelesaikan kasus ini.

“Aku hormati proses hukumnya putusan pengadilan yang terbaik, makanya aku juga berterima kasih buat semua yang terlibat, kepolisian, kejaksaan, lawyer, dan pengadilan semua terima kasih banyak,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sandy Arifin memberikan imbauan kepada oknum-oknum yang mungkin masih berupaya merugikan Rebecca Klopper. Ia menegaskan bahwa jika ada upaya posting atau penyebaran informasi serupa, pihaknya tidak akan sungkan untuk melaporkan kembali.

“Kami ke depannya mengimbau jika ada yang mem-posting lagi, kita nggak akan sungkan untuk melaporkan kembali. Kita sudah buktikan laporan kita sudah diputus pengadilan hukumannya 3 tahun, jangan sampai ada oknum yang menyebar lagi dan melakukan pelanggaran ITE,” tegas Sandy Arifin.

Dengan penyelesaian hukum ini, Rebecca Klopper berharap dapat melanjutkan karier seninya tanpa gangguan, sementara pihak hukumnya tetap waspada terhadap potensi tindakan merugikan di masa depan.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *