DISINIAJA.CO – Pedangdut Inul Daratista memberikan klarifikasi terkait pernyataannya di sebuah program televisi yang menyebut akun YouTube miliknya dikenakan pajak senilai Rp450 juta.
Melalui unggahan di akun Instagram @inul.d, Inul Daratista meluruskan bahwa masalah tersebut sudah terjadi tiga tahun lalu dan telah selesai.
“Sekedar meluruskan berita. Kapan hari diundang Pagi-Pagi Ambyar, bercerita tentang kasus lama komplain soal kenaikan pajak usaha,” tulis Inul, Rabu (15/1).
Inul menegaskan bahwa permasalahan pajak tersebut tidak perlu diungkit lagi karena sudah usang. Sebagai warga negara yang taat, ia memastikan telah melaksanakan kewajibannya dengan baik.
“Ini berita sudah 3 tahun yang lalu tidak perlu dinaikkan lagi karena sudah usang. Sebagai warga negara yang baik, saya tetap melaksanakan wajib pajak setiap tahunnya,” lanjutnya.
Pelantun lagu Buaya Buntung itu juga menyerahkan sepenuhnya pengelolaan pajaknya kepada pemerintah. Ia percaya bahwa sebagai anak bangsa, taat pajak adalah bagian dari kontribusi untuk negara.
“Terlepas hasil pajak mau dikemanakan oleh negara bukan urusan saya. Yang jelas, kita harus melaksanakan aturan negara dengan baik,” ujar Inul.
Inul juga memberikan pesan kepada masyarakat, khususnya mereka yang memiliki usaha dan kekayaan lebih, untuk bersiap-siap menghadapi tagihan pajak yang biasanya muncul setiap Maret. Ia mengingatkan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam membayar pajak.
“Jadilah warga negara yang baik karena uang pajak kita sedikit banyak telah mampu membuat Indonesia lebih baik. Dan yang jelas, jangan takut bayar pajak. Aku sudah siap-siap bayar pajak. Kamu bagaimana?” tutupnya.
Dengan klarifikasi ini, Inul Daratista berharap masyarakat tidak lagi mempersoalkan kasus lama yang sudah tuntas. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjadi warga negara yang bertanggung jawab demi kemajuan Indonesia.