Film Horor Pernikahan Arwah Siap Tayang di 7 Negara, Mulai 27 Februari 2025

Pernikahan Arwah

DISINIAJA.COPernikahan Arwah, film horor terbaru yang diproduksi oleh Entelekey Media Indonesia dan Relate Films, akan segera tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 27 Februari 2025.

Tak hanya di Indonesia, film Pernikahan Arwah juga akan tayang di 7 negara Asia seperti Vietnam, Kamboja, Malaysia, Filipina, Laos, Brunei Darussalam, dan Myanmar, dengan rencana untuk meluas ke negara-negara lainnya.

Direktur Utama Entelekey Media Indonesia, Patricia Gunadi, mengungkapkan bahwa Pernikahan Arwah akan memperkenalkan horor yang menggabungkan elemen budaya Tionghoa, dengan unsur misteri yang kuat. “Kami akan segera merilis poster resmi dan trailer untuk melanjutkan promosi film ini,” kata Patricia.

Sebelumnya, film ini telah meluncurkan poster karakter yang menawarkan petunjuk mengenai misteri di balik setiap karakter. Produser Perlita Desiani menekankan bahwa desain poster ini tidak hanya untuk keindahan visual, tetapi juga memberikan petunjuk kecil kepada penonton tentang cerita yang akan terungkap.

Morgan Oey, salah satu pemain utama, mengungkapkan bahwa karakter-karakter dalam Pernikahan Arwah menyimpan cerita tersembunyi yang akan menarik rasa penasaran penonton. “Setiap karakter punya cerita yang pasti bikin penonton tebak-tebakan sebelum filmnya dirilis,” ujarnya.

Film ini bercerita tentang Salim (Morgan Oey), seorang pria Tionghoa-Indonesia yang sedang mempersiapkan pernikahan dengan Tasya (Zulfa Maharani). Namun, ketika mereka melakukan foto pre-wedding di rumah keluarga Salim, teror dari arwah leluhur yang terganggu membuat mereka terperangkap dalam ritual keluarga yang menakutkan. Tasya pun bertekad untuk mengungkap masa lalu keluarga Salim dan mengakhiri teror tersebut.

Jangan lewatkan film yang akan membuat Anda merinding dan penuh misteri! Pernikahan Arwah akan segera menghantui bioskop mulai 27 Februari 2025!

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *