DISINIAJA.CO –Penyanyi Agnez Mo menegaskan bahwa kesuksesannya diraih melalui kerja keras, bukan karena lahir dari keluarga kaya.
Pernyataan ini Agnez Mo sampaikan dalam podcast Close The Door milik Deddy Corbuzier pada Sabtu (22/2/2025), menanggapi putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang mengharuskannya membayar denda Rp 1,5 miliar terkait pelanggaran hak cipta.
Agnez Mo mengaku kecewa dengan narasi yang beredar seolah-olah penyanyi jauh lebih kaya dibanding pencipta lagu. Menurutnya, kesuksesan seorang penyanyi tidak didapat secara instan, melainkan melalui proses panjang yang melibatkan latihan, penampilan panggung, hingga investasi besar untuk promosi.
“Kasus ini seolah diopinikan sebagai penyanyi kaya versus pencipta lagu miskin. Jujur, saya kecewa banget dengan putusan ini. Saya bukan dari keluarga kaya, semua yang saya punya sekarang hasil kerja keras,” ujar Agnez Mo.
Lebih lanjut, pelantun Coke Bottle ini menyoroti perbedaan antara pencipta lagu dan penyanyi dalam industri musik. Ia menyatakan bahwa pencipta lagu menerima royalti seumur hidup dari satu karya, sementara penyanyi harus terus bekerja keras agar tetap relevan di industri.
“Kami sebagai penyanyi harus terus tampil, latihan, dan berinvestasi untuk promosi. Kami tidak pernah meminta pencipta lagu untuk ikut serta dalam promo atau video musik,” jelasnya.
Menanggapi putusan pengadilan, Agnez Mo merasa bahwa seharusnya penyelenggara acara yang bertanggung jawab atas pembayaran royalti, bukan dirinya. Oleh karena itu, ia berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung agar kasus ini dikaji ulang.
“Putusan ini jelas tidak tepat. Maka dari itu, saya akan ajukan kasasi,” tegas Agnez Mo.