DISINIAJA.CO – Pemerintah terus memperkuat ekosistem halal nasional dengan mendorong program sertifikasi halal, termasuk bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2025 dibuka untuk mempermudah UMK mendapatkan sertifikat halal dengan mekanisme pendampingan dan pernyataan mandiri (self-declare).
Program ini tidak hanya memberi kepastian halal bagi produk, tetapi juga meningkatkan daya saing UMK di pasar lokal hingga global.
Dari total 1 juta kuota sertifikasi halal gratis yang tersedia pada 2025, hingga 11 Agustus tercatat 504.634 kuota sudah terpakai, sehingga masih ada 495.366 kuota tersisa yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Menurut data BPJPH, program sertifikasi halal gratis paling banyak diminati oleh sektor kuliner. Berikut lima kategori produk yang paling banyak didaftarkan dalam SEHATI 2025:
1. Penyediaan Makanan dan Minuman dengan Pengolahan
Kategori ini mendominasi dengan 295.043 pendaftar, mencakup usaha kuliner seperti restoran, warung makan, kedai, hingga jasa katering.
Sertifikasi halal memastikan produk diproses sesuai standar, mulai dari bahan baku, pengolahan, hingga penyajian, sehingga meningkatkan kepercayaan konsumen.
2. Produk Bakeri
Sebanyak 143.903 produk bakeri terdaftar, termasuk roti tawar, roti gandum, kue tradisional, hingga pastry modern.
Sertifikasi halal pada kategori ini memperkuat kualitas sekaligus menjamin keamanan pangan bagi konsumen Muslim.
3. Minuman dengan Pengolahan
Kategori ini mencatat 80.976 pendaftar, meliputi air mineral, kopi, teh, susu, sari buah, hingga minuman tradisional seperti wedang jahe.
4. Makanan Ringan Siap Santap
Dengan 80.554 pendaftar, kategori ini berisi produk camilan populer seperti keripik, popcorn, wafer, kerupuk olahan, hingga kacang goreng.
5. Produk Serealia dengan Pengolahan dan Tambahan Bahan Pangan
Sebanyak 32.002 produk terdaftar dalam kategori ini, antara lain nasi instan, bubur instan, pasta, mi instan, hingga tofu.
Melihat antusiasme tinggi pelaku UMK, BPJPH mengajak pelaku usaha lain untuk segera mendaftarkan produk mereka agar bisa memanfaatkan kuota yang tersisa. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui sistem SIHALAL di laman ptsp.halal.go.id
Program SEHATI 2025 menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendukung UMK agar mampu bersaing di pasar dengan jaminan produk halal yang terstandarisasi.