Demi Akting, Olla Ramlan Lepas Hijab di Sinetron Terlajur Indah

Olla Ramlan

DISINIAJA.CO – Setelah jadi perbincangan hangat di media sosial, Olla Ramlan akhirnya muncul tanpa hijab dalam sinetron terbaru berjudul Terlajur Indah yang tayang di MDTV.

Momen ini menjadi jawaban atas rumor yang selama ini beredar soal penampilan barunya Olla Ramlan.

Penampilan Olla Ramlan tanpa hijab pertama kali diunggah akun TikTok @namaku.ayuum pada Kamis (15/5/2025).

Video tersebut memperlihatkan Olla Ramlan tengah berakting dalam sinetron garapan MD Entertainment.

“Perdana Olla Ramlan tanpa hijab di drama Terlajur Indah MDTV,” tulis akun tersebut keesokan harinya, Jumat (16/5/2025).

Sebelum tampil di layar kaca tanpa hijab, Olla sempat mengunggah permintaan maaf yang menyentuh untuk sang ibunda, Pissa Assarah, lewat akun Instagram pribadinya.

“Maafkan Olla, ya Ma. Olla belum bisa menjadi seseorang yang bisa mama banggakan, atau Olla membuat mama sedih dalam perjalanan hidup ini,” tulis Olla penuh haru.

Ia juga mengungkap keyakinannya bahwa sang ibu akan tetap mendukung apapun keputusan hidupnya.

“Seberapa pun Olla merasa tersesat atau Olla terjatuh. Aku tahu, mama akan selalu ada, mendukung, dan percaya pada Olla,” tambahnya.
“Termasuk di saat Olla sendiri mengalami kesulitan untuk percaya pada diri sendiri. I love you, Mom!”

Tak hanya kepada ibunya, Olla juga mencurahkan isi hatinya kepada almarhum ayah, Muhammad Ramlan.

“Kamu hanya melihat apa yang aku izinkan untuk kamu lihat. Kamu tidak tahu pertempuran yang telah aku hadapi dalam diam,” tulis Olla.

“Aku merindukanmu, Ayah. Al-Fatihah.”

Keputusan Olla Ramlan membuka hijab memang mengejutkan banyak pihak, namun ia tampak ingin menjalani hidupnya dengan penuh kejujuran terhadap diri sendiri—meski tak mudah.

Kini, langkah barunya sebagai aktris tanpa hijab di sinetron MDTV menjadi babak baru dalam karier dan perjalanan hidupnya.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *