DISINIAJA.CO – Fenomena sound horeg makin merajalela, terutama di Jawa Timur.
Dari hajatan desa sampai event besar, suara dentuman khasnya jadi hiburan favorit. Tapi siapa sangka, kini muncul wacana sound horeg bakal didaftarkan ke Hak Kekayaan Intelektual (HKI) loh!
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur, Haris Sukamto, buka suara soal Sound Horeg.
Menurutnya, sound horeg bukan sekadar dentuman musik, tapi juga karya orisinal yang lahir dari kreativitas anak bangsa.
“Sound horeg adalah sebuah identitas. Ini hasil olah pikir dan kreativitas yang layak dilindungi,” ungkap Haris saat ditemui di Surabaya.
Menariknya, Haris juga menyebut pihaknya berencana memberikan penghargaan ke para pelopor sound horeg, baik individu maupun kelompok. Karena proses kreatif di baliknya bersifat kolaboratif, maka hak dan penghargaan juga akan dibagi secara adil.
“Kami ingin apresiasi karya mereka, tapi tentu tidak bisa diklaim oleh satu orang saja,” jelasnya.
Menurutnya, sound horeg punya potensi besar dalam ranah HKI, mulai dari hak cipta atas nama dan konsep, hingga desain visual dan sistem audio yang digunakan.
Meskipun banyak yang menikmati hiburan ini, tetap saja ada yang merasa terganggu. Suara keras dan menggema bisa bikin warga sekitar kurang nyaman. Tapi Haris menegaskan, solusi bukan pelarangan, tapi pembinaan.
“Kalau terbukti ganggu ketertiban, kita akan lakukan pembinaan. Kita cari titik tengah,” ujarnya.
Kreasi Tetap Jalan, Tapi Jangan Bikin Bising
Poin utamanya, menurut Haris, adalah kebebasan berkreasi tetap harus dihargai. Namun, kenyamanan masyarakat juga jangan diabaikan.
“Kita tidak akan larang sound horeg, tapi akan arahkan agar tetap enak didengar dan enggak ganggu. Jadi horeg-nya tetap dapet, tapi di telinga juga nyaman,” tutupnya.