DISINIAJA.CO – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mengunjungi Binus School Serpong, Tangerang Selatan, dalam upaya menyelesaikan kasus bullying yang melibatkan anak Vincent Rompies dan beberapa siswa lainnya.
Kedatangan para perwakilan pemerintah ini bertujuan untuk memberikan bantuan dalam menangani kasus tersebut. Catharina Girsang, yang mewakili Kemendikbud sebagai Inspektorat Jenderal, menyatakan bahwa anak-anak yang terlibat masih merupakan siswa dari Binus School Serpong.
“Hingga saat ini, mereka masih merupakan siswa Binus. Proses hukum masih berjalan dan itu harus kita hormati,” ujar Catharina Girsang saat ditemui di Binus School Serpong pada Senin (26/2/2024).
Sementara itu, media juga mencari klarifikasi mengenai pernyataan dari pengacara Vincent Rompies tentang pengusiran Legolas, salah satu siswa yang terlibat dalam kasus tersebut.
Catharina Girsang menyatakan bahwa mereka masih dalam tahap diskusi dengan pihak sekolah, dengan mengutamakan kepentingan anak-anak.
“Jika ada orangtua yang bersedia, kami tidak bisa melarang. Yang terpenting adalah fokus pada keberpihakan kepada anak, baik sebagai korban maupun pelaku,” tambahnya.
Sebelumnya, anak Vincent Rompies telah dikabarkan dikeluarkan dari sekolah. Namun, diketahui bahwa anak tersebut sebenarnya diminta untuk mengundurkan diri.
“Diminta untuk mengundurkan diri,” ungkap Yakup Hasibuan, pengacara Vincent Rompies, saat ditemui di Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (24/2/2024).
Yakup Hasibuan bersama Vincent Rompies menyayangkan keputusan tersebut dan masih berupaya agar anak tersebut dapat tetap bersekolah.
“Padahal minggu depan ujian. Bayangkan dari kelas satu hingga tiga belajar, dan yang seharusnya memberikan bimbingan dan pembinaan, tapi sangat disayangkan ini meminta keluar dengan sepihak,” ungkapnya dengan penuh penyesalan.