4 Bocah Tewas di Kontrakan Jagakarsa, Membunuh Dosa Besar

Membunuh Dosa Besar

DISINIAJA.CO – Masyarakat Jagakarsa, Jakarta Selatan geger dengan penemuan empat orang bocah tak bernyawa di atas kasur kamar kontrakan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Keempat bocah berinisial V (6), S (4), A (3), dan A(1) tewas berbanjar di atas sebuah kasur diduga telah dibunuh oleh orangtuanya bernama Panca.

Berdasarkan keterangan pak RT 03, Yakub, Ia melihat Panca di kamar mandi dalam keadaan tangan berdarah dengan pisau yang menancap di tubuhnya.

Dalam kasus pembunuhan tragis ini, Panca yang dilaporkan Yakup masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian setempat.

Perihal kasus 4 bocah tewas di kontrakan Jagakarsa, membunuh manusia dengan tanpa alasan yang dibenarkan syariat merupakan dosa besar.

Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah melarang dengan firman-Nya:

وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ

Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allâh (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. [al-Isrâ`/17:33].

Dikutip dari laman almanhaj, bBukan sekedar dosa besar, bahkan membunuh jiwa manusia dengan tanpa haq (tanpa alasan yan dibenarkan syari’at) termasuk dosa-dosa besar yang bisa membinasakan, sebagaimana disebutkan dalam hadits shahîh :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda: “Jauhilah tujuh (dosa) yang membinasakan!” Mereka (para sahabat) bertanya,

“Wahai Rasûlullâh, apakah itu?”

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Syirik kepada Allâh, sihir, membunuh jiwa yang Allâh haramkan kecuali dengan haq, memakan riba, memakan harta anak yatim, berpaling dari perang yang berkecamuk, menuduh zina terhadap wanita-wanita merdeka yang menjaga kehormatan, yang beriman, dan yang bersih dari zina”.

[HR al-Bukhâri, no. 2615, 6465; Muslim, no. 89].

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *