Harta Kekayaan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Capai Rp19 Miliar Lebih, Punya Apa Saja?

DISINIAJA.CO – Jenderal Agus Subiyanto menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI.

Pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan sebagai Panglima TNI oleh Jenderal Agus Subiyanto tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 22 November 2023.

Di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta sejumlah menteri dan pejabat negara, Jenderal Agus Subiyanto berjanji akan menjalankan tugas sebagai Panglima TNI dengan sebaik-baiknya.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab, bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” ucap Jenderal Agus Subiyanto dalam sumpahnya.

Disahkan menjadi Panglima TNI, berapa jumlah harta kekayaan Jenderal Agus Subiyanto saat ini?

Dilansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jenderal Agus Subiyanto memiliki jumlah harta kekayaan sebesar Rp19.338.276.593 atau Rp19,3 miliar.

Angka tersebut sebagaimana yang dilaporkan Agus ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2023 lalu.

Saat dilaporkan, jabatan Agus masih sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad).

Rincian harta kekayaan Agus tersebut yakni tanah dan bangunan senilai Rp16.030.690.000 yang terdiri dari 11 unit.

Tanah dan bangunan milik Jenderal Agus tersebar di sejumlah daerah di antaranya Jawa Barat seperti, Bandung Barat, Pangandaran, Kota Cimahi, Kota Bandung, dan Bogor.

Aset berupa tanah dan banguannya juga ada di Karanganyar dan Poso.

Selain tanah dan bangunan, Agus juga tercatat memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin.

Dalam catatan di LHKPN, Agus diketahui hanya memiliki satu kendaraan berupa mobil Nissan Minibus tahun 2011 senilai Rp70 juta.

Dalam catatan yang sama, Agus juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp1.599.250.000, kas dan setara kas Rp1.638.336.593.

Namun, Agus tidak mencantumkan besaran hutang yang dimilikinya.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *